Hj. Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih

banner 468x60

Bandar Lampung, swaralentera.com – Hj. Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, menyebutkan bahwa pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara sah dari total suara sah sebanyak 356.480. Sementara itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 1, Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara dari total keseluruhan suara.

“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024,” ujar Arie.

Usai ditetapkan, Eva Dwiana mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Lampung, KPU Kota Bandar Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung, TNI, POLRI dan semua jajaran terkait PILKADA Tahun 2024 yang berlangsung Damai dan Aman.

Beliau mengucapkan “dengan kepercayaan masyarakat ini akan diemban sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed